TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengaku kaget saat mengetahui hakim di Indonesia belum pernah mendapatkan kenaikan gaji selama 18 tahun terkahir.
Padahal para hakim sebagian menangani perkara yang nilainya triliunan rupiah.
Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri pengukuhan hakim MA 2025 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
"Begitu saya jadi presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. 'Pak para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan'. 18 tahun padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan," kata Prabowo.
Bahkan berdasarkan laporan kata Presiden, masih ada hakim yang belum memiliki rumah pribadi bahkan rumah dinas sekalipun.
"Saya dapat laporan ada hakim yang masih apa itu kontrak-kontrak nggak punya rumah dinas dan sebagainya dan sebagainya," katanya.
Oleh karena itu kata Presiden, ia akan memerintahkan jajarannya segera membangun perumahan bagi para hakim secara besar-besaran.
Selain itu para hakim juga akan mendapatkan kenaikan gaji mencapai 280 persen.
"Perumahan sudah kita tertib kan mudah-mudahan segera akan dilaksanakan, kita besar-besaran akan melakukan pembangunan perumahan," pungkas Prabowo.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim saat menghadiri acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. Besaran kenaikan gaji tersebut bervariasi tergantung pada golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Golongan hakim paling junior menjadi penerima kenaikan tertinggi dalam kebijakan ini.
Keterangan foto: Prabowo Subianto saat memberikan kuliah umum Studium Generale di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jawa Timur, Rabu (27/9/2023). Prabowo Subianto memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa UMM dan mengajak para mahasiswa agar mencapai Indonesia Emas 2045. SURYA/PURWANTO